IBX5AC0B635009DB HEBOH! Anak Agung Pembuang Bayi Cewek Di Ubud Bali Di Tangkap! | DRC7 News | Blog | Hobi | Update
Beranda · DRC7 Bali · Contact · Honda · Yamaha · Youtube · Facebook · Viral · [Join Now!] · Zodiak · Website

HEBOH! Anak Agung Pembuang Bayi Cewek Di Ubud Bali Di Tangkap!


GIANYAR - Anak Agung Ngurah Adyatmika (28) dan Ni Putu Yesi Wisma Yanti (26), ditangkap unit gabungan Polres Gianyar dan Polsek Ubud.
Dua pasangan kekasih ini ditangkap karena membuang mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di tukad Lauh aliran DAM Banjar Ambengan, Desa Sayan, Ubud pada Kamis (18/6/2015) lalu.
"Kami berhasil amankan dua pasang kekasih kemarin (Senin, 22/6/2015). Mereka berdua diduga sebagai orang tua bayi yang ditemukan sudah meninggal," ucap Kapolres Gianyar, AKBP Farman, Selasa (23/6/2015).

Anak Agung Ngurah Adyatmika (28) dan Ni Putu Yesi Wisma Yanti (26), ditangkap unit gabungan Polres Gianyar dan Polsek Ubud karena membuang mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di tukad Lauh aliran DAM Banjar Ambengan, Desa Sayan, Ubud pada Kamis (18/6/2015) lalu.(Tribun Bali/ I Putu Darmendra)
Dalam pemeriksaan, pasangan kekasih ini mengakui bahwa merekalah yang membuang bayi tersebut.
Alasannya, Agung dan Yesi bingung harus membawa ke mana sementara mereka berdua belum menikah.

"Saat dibuang, bayi sudah dalam kondisi meninggal. Meninggal di RSU Sanjiwani Gianyar karena mengalami kelainan pada paru-paru," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Banjar Ambengan digegerkan dengan penemuan mayat bayi. Bayi tersebut pertama ditemukan oleh petugas kebersihan DAM Banjar Ambengan.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga, prejuru desa yang sejurus kemudian diteruskan ke Polsek Ubud.
Empat hari berselang, upaya polisi membuahkan hasil, pelaku pembuangan mayat bayi yang tak lain adalah orang tuanya sendiri akhirnya ditangkap.(*)

0 Response to "HEBOH! Anak Agung Pembuang Bayi Cewek Di Ubud Bali Di Tangkap!"

Post a Comment

Thx for Your Visit! Keep Order! and please "comment" for Testimonial: