Gianyar, Bali.
menurut Balipost.com
Mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm karena mengenakan pakaian adat, sebelumnya memang mendapat dispensasi dari jajaran Polri. Namun, kini di wilayah hukum Polres Gianyar, diterapkan aturan baru. Di mana, anggota kepolisian yang mengenakan pakaian adat tanpa memakai helm, akan dikenakan sanksi.
" Mohon siapapun yang melihat polisi berpakaian adat tanpa helm, agar dilaporkan dan ada sanksi tegas untuk mereka, " tegas Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Kristiyan, Rabu (6/5/2015). Mantan Kapolsek Selemadeg ini menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor agar lebih sadar akan keselamatan berlalulintas.
Meski mengenakan pakaian adat saat berkendara sepeda motor, diharapkan untuk melepas udeng dan memakai helm. " Hal ini kami lakukan dari internal polri terlebih dahulu, agar timbul suatu kesadaran keselamatan berlalulintas saat hendak bersembahyang, " ucapnya. Masyarakat juga dihimbau untuk mengikuti kebiasaan sadar berkeselamatan.
Sebagai langkah awal, seluruh jajaran Polres Gianyar yang dikomando Kapolres AKBP Farman menggunakan momen hari Raya Pagerwesi untuk memberikan himbauan kesadaran keselamatan, dengan berkeliling mengendarai sepeda motor mengenakan pakaian adat, lengkap dengan helm.
" Mohon siapapun yang melihat polisi berpakaian adat tanpa helm, agar dilaporkan dan ada sanksi tegas untuk mereka, " tegas Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Kristiyan, Rabu (6/5/2015). Mantan Kapolsek Selemadeg ini menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor agar lebih sadar akan keselamatan berlalulintas.
Meski mengenakan pakaian adat saat berkendara sepeda motor, diharapkan untuk melepas udeng dan memakai helm. " Hal ini kami lakukan dari internal polri terlebih dahulu, agar timbul suatu kesadaran keselamatan berlalulintas saat hendak bersembahyang, " ucapnya. Masyarakat juga dihimbau untuk mengikuti kebiasaan sadar berkeselamatan.
Sebagai langkah awal, seluruh jajaran Polres Gianyar yang dikomando Kapolres AKBP Farman menggunakan momen hari Raya Pagerwesi untuk memberikan himbauan kesadaran keselamatan, dengan berkeliling mengendarai sepeda motor mengenakan pakaian adat, lengkap dengan helm.
Dikutip dari kontributor:
(manik astajaya/balipost)
0 Response to "HEBOH! POLISI BERPAKAIAN ADAT TANPA HELM DITILANG!"
Post a Comment
Thx for Your Visit! Keep Order! and please "comment" for Testimonial: