Ini merupakan pemeriksaan ulang lantaran Karen yang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Senin 4 November lalu tidak hadir memenuhi panggilan.
"Benar, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi hari ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.
Johan juga menjelaskan bahwa oleh penyidik, Karen nantinya akan diperiksa sebagai saksi untul tersangka Rudi Rubiandini. "Diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini)," kata Johan.
Kasus ini terungkap setelah penyidik KPK menangkap Rudi Rubiandini pada Selasa 13 Agustus lalu. Rudi yang saat itu masih mejabat sebagai Kepala SKK Migas ini diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, melalui seorang kurir bernama Deviardi yang berprfesi sebagai pelatif golf. Ketiganya pun langsung ditetapkan sebagai tersangka usai KPK memeriksa secara intensif selama 24 jam.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus tersebut, di antaranya di rumah Rudi, KPK menemukan uang US$ 400 ribu dan motor BMW. Uang tersebut diduga suap dari PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.
Uang tersebut diketahui merupakan bagian dari komitmen suap US$ 700 ribu yang diduga untuk memenangkan tender kondensat di SKK Migas. Selain itu, KPK juga menemukan uang US$ 200 ribu di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
0 Response to "KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Karen Agustia"
Post a Comment
Thx for Your Visit! Keep Order! and please "comment" for Testimonial: